ARTIKEL MEETA

Ketahui Tipe – Tipe Rumah Sakit!

Seringkali pasien memilih Rumah Sakit berdasarkan tipe. Tipe Rumah Sakit dibentuk bukan untuk membandingkan kualitas mewah atau tidaknya Rumah Sakit, namun klasifikasi tipe ini dibagi untuk memperkenalkan pasien dengan jenis fasilitas perawatan kesehatan dan kemampuan pelayanannya. Karena seluruh Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan Rumah Sakit dikategorikan Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus. Rumah Sakit umum memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit. Rumah Sakit khusus memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya.

Klasifikasi tipe rumah sakit umum di Indonesia yang perlu diketahui berdasarkan pelayanannya:

1. Rumah Sakit Umum Kelas A

Minimal memiliki 4 pelayanan medik spesialis dasar seperti penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, obstetri dan ginekologi. Selain itu juga memiliki 5 spesialis penunjang medik yaitu anestesiologi, radiologi, rehabilitasi medik, patologi klinik, dan patologi anatomi. Kemudian perlu memiliki layanan 12 medik spesialis lain serta 13 medik subspesialis. Contohnya adalah RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan RSUP Fatmawati.

2. Rumah Sakit Umum Kelas B

Layanan di RS kelas B setidaknya memiliki 4 pelayanan medik spesialis dasar seperti pada kelas A, serta 4 pelayanan spesialis penunjang medik, 8 dari 13 pelayanan medik spesialis lain, dan 2 dari 4 pelayanan medik subspesialis dasar. Contoh RS kelas ini adalah RSUP Dr. Sardjito dan RSUP Dr. Kariadi.

3. Rumah Sakit Umum Kelas C

Memiliki pelayanan medik yang lebih terbatas, terdiri dari 4 pelayanan medik spesialis dasar dan 4 pelayanan spesialis penunjang medik. Contohnya adalah RS Jakarta dan RSUD Sleman.

4. Rumah Sakit Umum Kelas D

Setidaknya memiliki 2 dari 4 pelayanan medik spesialis dasar dan pelayanan spesialis penunjang medik yang terdiri dari laboratorium serta radiologi. Contoh RS kelas D adalah RSUD Ciracas dan RSUD Kota Tangerang.

Sedangkan Rumah Sakit Khusus yang digambarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit seperti Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak, Mata, Gigi dan Mulut, Ginjal, Jiwa, Infeksi, Telinga-hidung-tenggorok kepala leher, Paru, Ketergantungan Obat, Bedah, Otak, Orthopedi, Kanker, Jantung dan Pembuluh Darah. Meskipun dari segi pelayanan rumah sakit yang berbeda, tetapi dalam proses bisnis rumah sakit tidak ada perbedaan antara rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. 

Referensi:

 

Ingin berdiskusi lebih lanjut mengenai organisasi Rumah Sakit? Meeta Healthcare Consultant menyediakan Program Gratis Assessment untuk Rumah Sakit yang tertarik berdiskusi dengan kami membahas apapun, baik itu halangan dan rintangan yang sedang dihadapi Rumah sakit Bapak dan Ibu, Atur dan rencanakan strategi RS segera!

 

Jadwalkan segera di http://bit.ly/RegistrasiFreeAssessment 

Atau hubungi kami melalui whatsapp wa.me/6285280736221

 

Penulis : Cut Annisa Meidina

Editor : Nahda Salimah

 

Open chat
1
Hallo Sobat MEETA 👋
Hallo 👋
Ada yang bisa Meeta Bantu?