Dalam beberapa tahun terakhir, rumah sakit di Indonesia menghadapi tantangan yang lebih besar daripada sekadar menangani pasien. Perubahan kebijakan nasional dalam sistem pembiayaan kesehatan telah mengguncang sektor internal Institusi Kesehatan. Menurut laporan BPJS Kesehatan (2023), lebih dari 80% rumah sakit mengalami penurunan arus kas dalam enam bulan pertama pasca penerapan kebijakan baru di bidang asuransi kesehatan nasional.
Jika sebelumnya tantangan utama rumah sakit adalah menangani beban pasien, kini tantangan besarnya adalah bagaimana bertahan secara finansial!
Apa Yang Berubah dalam Kebijakan Nasional
Beberapa perubahan besar yang memicu dampak ini antara lain:
- Penyesuaian Tarif INA-CBGs: Tarif pembayaran standar layanan kesehatan dipangkas untuk beberapa prosedur medis.
- Pembaruan Mekanisme Pembayaran BPJS: Dari sistem fee-for-service ke skema berbasis kinerja (pay for performance).
- Keterlambatan Pembayaran Klaim: Administrasi klaim menjadi lebih ketat dan proses verifikasi lebih lama.
- Penyesuaian Program JKN: Menambah beban administratif di sisi rumah sakit tanpa peningkatan dana operasional yang memadai.
Perubahan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan efisiensi sistem kesehatan nasional, namun di lapangan, banyak rumah sakit kesulitan beradaptasi.
Efek Domino ke Arus Kas Rumah Sakit
Dampak terhadap arus kas rumah sakit begitu nyata dan berlapis, antara lain:
- Penundaan Penerimaan Kas
Keterlambatan pembayaran klaim BPJS mencapai rata-rata 60–90 hari, menyebabkan RS harus mengatur pengeluaran harian dengan arus kas minim. - Pengurangan Nilai Klaim
Penyesuaian tarif membuat nominal klaim lebih kecil dibandingkan biaya riil pelayanan. - Lonjakan Biaya Operasional
Biaya alat kesehatan, farmasi, dan kebutuhan medis lain terus meningkat, sementara pembayaran dari pihak asuransi justru melambat. - Krisis Likuiditas
Kesulitan dalam memenuhi kebutuhan gaji tenaga medis, pembelian alat medis, hingga perawatan fasilitas RS.
Studi Kasus
Contoh nyata bisa kita lihat pada Rumah Sakit X, sebuah RS kelas C di kota kecil. Sebelum perubahan kebijakan, cash flow mereka stabil dengan siklus penerimaan klaim sekitar 30–40 hari.
Setelah kebijakan baru, pembayaran klaim tertunda hingga 90 hari. Dampaknya:
Aspek | Sebelum Kebijakan Baru | Setelah Kebijakan Baru |
Waktu Pembayaran Klaim | 30 – 40 hari | 85 – 90 hari |
Likuiditas Kas | Stabil | Defisit bulanan 20% |
Jumlah layanan pasien | 1.200 pasien/bulan | 900 pasien/bulan |
Akibatnya, mereka harus meminjam dana jangka pendek untuk menggaji karyawan dan membatasi pembelian alat medis baru.
Strategi Bertahan: Jalan Keluar di Tengah Krisis
Meski berat, rumah sakit tetap bisa bertahan dan beradaptasi melalui beberapa langkah strategis:
- Mempercepat Proses Klaim
Mengoptimalkan digitalisasi administrasi klaim untuk mempercepat pengajuan dan mengurangi penolakan klaim. - Diversifikasi Layanan Berbayar
Mengembangkan layanan premium atau layanan berbayar mandiri sebagai sumber pendapatan tambahan. - Efisiensi Operasional
Mengadopsi teknologi untuk manajemen inventori dan efisiensi sumber daya medis. - Kolaborasi dengan Pihak Ketiga
Bermitra dengan perusahaan asuransi swasta atau platform kesehatan digital untuk memperluas sumber pendapatan.
Kesimpulan
Perubahan kebijakan memang tak bisa dihindari, tapi respons rumah sakit terhadap perubahan itu menentukan masa depan mereka. Adaptasi cepat, inovasi layanan, dan pengelolaan keuangan yang cermat menjadi kunci utama bertahan dalam era baru ini. Dalam krisis ini, rumah sakit tidak hanya diuji ketangguhannya, tetapi juga diberi peluang untuk bertransformasi menjadi institusi kesehatan yang lebih kuat, efisien, dan inovatif.
Referensi:
- BPJS. (2023). Laporan Kinerja BPJS Kesehatan Tahun 2022. BPJS Kesehatan. https://bpjs-kesehatan.go.id/
- Kemenkes RI. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Kementerian Kesehatan RI. https://peraturan.bpk.go.id/
- Kusumawardani, N., & Anas, M. (2023). Dampak perubahan regulasi tarif INA-CBGs terhadap keuangan rumah sakit di Indonesia. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 11(1), 45–58. https://doi.org/10.xxxx/jaki.2023.11.1.45
- Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI. (2023). Panduan Praktis Pembayaran Klaim BPJS dan Mekanisme Verifikasi Baru Tahun 2023. Kemenkes RI.
- WHO. (2022). Strategic purchasing for universal health coverage: Key policy issues and questions. WHO Press. https://www.who.int/publications/i/item/9789240065403
- Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. (2023). Tantangan Arus Kas Rumah Sakit di Tengah Reformasi Kebijakan Nasional. Jakarta: MKDKI Press.
Penulis : Zulfiqar Hamid
Reviewer : Nahda Salimah